Wednesday, April 26, 2017

Laboratorium Komputer Sekolah

Madinatunnajah Islamic Boarding School memiliki Laboratorium Komputer yang memenuhi standar. Kenapa harus ada laboratorium komputer? karena salah satu pembahasan penting dalam kurikulum pendidikan kita saat ini adalah “Bagaimana mengoptimalkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam membantu proses pembelajaran di sekolah?” Hal ini tidak berlebihan, mengingat saat ini dunia pendidikan “hidup” di tengah-tengah arus informasi dan komunikasi yang begitu cepat. Maka mau tidak mau kita harus mengoptimalkan TIK dalam proses pembelajaran di sekolah.
Salah satu komponen yang sangat menentukan dalam upaya optimalisasi TIK sebagai alat bantu pembelajaran adalah keberadaan Laboratorium Komputer sebagaimana yang diatur dalam Permendiknas No 24 Tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana sekolah, berfungsi sebagai tempat mengembangkan keterampilan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu, kita juga memanfaatkan laboratorium komputer untuk membantu proses pembelajaran di berbagai bidang ilmu, bukan hanya TIK, namun juga IPA, IPS, Bahasa dan sebagainya. 

Mengingat pentingnya peranan laboratorium komputer dalam mengembangkan keterampilan TIK dan dalam akselerasi proses pembelajaran, maka perlu dilakukan upaya manajemen laboratorium komputer yang baik untuk mendukung peran dan fungsi laboratorium secara optimal. Fungsi manajemen disini adalah bagaimana melaksanakan manajemen SDM, Perencanaan Laboratorium, Penataan Laboratorium, Standar pealatan Laboratorium hingga berbagai permasalahan laboratorium Komputer yang sering dihadapi dalam pengelolaan laboratorium komputer.
Berdasarkan Permendiknas No. 24 Tahun 2007, laboratorium komputer berfungsi sebagai tempat mengembangkan keterampilan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi. Setiap laboratorium komputer harus memenuhi berbagai persyaratan atau standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Seperti :


1. Ruang laboratorium komputer dapat menampung minimum satu rombongan belajar yang bekerja dalam kelompok @ 2 orang. Konsekuensi dari persyaratan ini adalah bahwa sekolah harus mengatur jumlah rombongan belajar agar disesuaikan dengan jumlah komputer yang ada di laboratorium. 1 komputer hanya diperbolehkan digunakan maksimum oleh 2 siswa.

2. Rasio minimum luas ruang laboratorium komputer 2 m2/peserta didik. Laboratorium komputer harus amempunya luas ruang yang cukup untuk menampung seluruh siswa dalam rombongan belajar. 1 siswa minimal harus dapat mempunyai ruang 2m2

3. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 15 orang, luas minimum ruang laboratorium komputer 30 m2. Luas minimal sebuah laboratorium adalah 30 m2 jika jumlah siswa dalam satu rombongan belajar kurang dari 15.

4. Lebar minimum ruang laboratorium komputer 5 m Laboratorium komputer harus didesain untuk dapat dijadikan sebagai tempat belajar siswa dengan nyaman. Lebar minimal dari Laboratorium komputer adalah 5 m. Walaupun luasnya mencukupi, laboratorium komputer tidak boleh mempunyai bentuk memanjang seperti gerbong kereta api, melainkan harus proporsional antara panjang dan lebar.

5. Ruang laboratorium adalah ruang untuk pembelajaran secara praktek yang memerlukan peralatan khusus berupa seperangkat komputer dan peralatan pendukungnya. Tata letak komputer perlu didesain agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik.

Pondok Pesantren Madinatunnajah selalu memperhatikan kebutuhan Santrinya dalam pendidikan untuk masa depan mereka. salah satunya keberadaan Lab Komputer.

No comments:

Post a Comment